Saffa' | Inspiration

Informasi | Beasiswa, Pendidikan, Lowongan Kerja CPNS 2012, BUMN, Bank

Seleksi CPNS Tak Perlu Kartu Kuning, KKB dan Surat Dokter

Posted by Saffa' pada 15 September 2010

Pemerintah daerah diminta untuk mempermudah persyaratan dalam mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) . Salah satunya dengan menyederhanakan administrasi dengan cara tanpa meminta kartu kuning, kartu kelakuan baik, surat dokter, dan bebas narkoba.

“Kalau sudah lulus, silakan persyaratan administrasi dimintai surat keterangan tersebut. Tapi sebelum pelamar dinyatakan lulus, jangan dimintai macam-macam,” tegas Menneg PAN & RB EE Mangindaan dalam raker dengan Komite I DPD RI, Rabu (21/7/2010).

Men PAN & RB juga meminta agar kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian tidak memungut biaya apapun dari pelamar untuk keperluan rekrutmen CPNS. “Proses seleksi dari pelamar umum harus sesuai dengan ketentuan. Yaitu objektif, kompetitif, akuntabel, bebas KKN, tanpa intervensi dari pihak manapun, tidak diskriminatif dan tidak dipungut biaya apapun,” tegasnya.

Saat ini, lanjutnya, proses rekrutmen dan seleksi pengadaan PNS telah diatur di dalam PP No 98 Tahun 2000 jo PP No 11 Tahun 2002 dan peraturan pelaksanaannya. Di mana pengadaan PNS dilakukan dalam rangka mengisi lowongan formasi.(esy/jpnn)

About these ads

13 Tanggapan to “Seleksi CPNS Tak Perlu Kartu Kuning, KKB dan Surat Dokter”

  1. rima berkata

    mba, berita di atas sumbernya dari mana?
    makasih..

    • Saffa' berkata

      dari jpnn (jawapos network), tepatnya dari riaupos. Lagian itu juga sepertinya hanya himbauan saja, keputusan tetap di tiap pemkab atau daerah. Karena menyangkut money he he :D
      tks

  2. ayik82 berkata

    setuju..setuju..setuju..

  3. adjhiezt berkata

    ijin nyimak gan,… :)

  4. eva berkata

    saffa, kalau ada info tentang cpns kota pekanbaru dan sibolga tolong kirim ke email saya ya. thanks sebelumnya.

  5. willy berkata

    PAD = Pungli Asli Daerah.
    hehehe

  6. abbyjanjan berkata

    hhaaa,,,emang susah tuh mas bikin kartu kuning,,apalagi bikin SKCK,,,jadu UUD(Ujung-Ujungnya Duit)

  7. Ayuni berkata

    like this :)

  8. willy berkata

    Bagus deh,, mungkin ini memang bagian dari “reformasi birokrasi”

    di tunggu implementasinya di lapangan…………..

  9. arah ik berkata

    “Proses seleksi dari pelamar umum harus sesuai dengan ketentuan. Yaitu objektif, kompetitif, akuntabel, bebas KKN, tanpa intervensi dari pihak manapun, tidak diskriminatif dan tidak dipungut biaya apapun,”

    mudah-mudahan seperti itu.
    terima kasih

Maaf, form komentar ditutup saat ini.

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 3.393 pengikut lainnya.

%d bloggers like this: