Seleksi CPNS Tak Perlu Kartu Kuning, KKB dan Surat Dokter
Posted by Saffa' pada 15 September 2010
Pemerintah daerah diminta untuk mempermudah persyaratan dalam mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) . Salah satunya dengan menyederhanakan administrasi dengan cara tanpa meminta kartu kuning, kartu kelakuan baik, surat dokter, dan bebas narkoba.
“Kalau sudah lulus, silakan persyaratan administrasi dimintai surat keterangan tersebut. Tapi sebelum pelamar dinyatakan lulus, jangan dimintai macam-macam,” tegas Menneg PAN & RB EE Mangindaan dalam raker dengan Komite I DPD RI, Rabu (21/7/2010).
Men PAN & RB juga meminta agar kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian tidak memungut biaya apapun dari pelamar untuk keperluan rekrutmen CPNS. “Proses seleksi dari pelamar umum harus sesuai dengan ketentuan. Yaitu objektif, kompetitif, akuntabel, bebas KKN, tanpa intervensi dari pihak manapun, tidak diskriminatif dan tidak dipungut biaya apapun,” tegasnya.
Saat ini, lanjutnya, proses rekrutmen dan seleksi pengadaan PNS telah diatur di dalam PP No 98 Tahun 2000 jo PP No 11 Tahun 2002 dan peraturan pelaksanaannya. Di mana pengadaan PNS dilakukan dalam rangka mengisi lowongan formasi.(esy/jpnn)
13 Tanggapan to “Seleksi CPNS Tak Perlu Kartu Kuning, KKB dan Surat Dokter”
Maaf, form komentar ditutup saat ini.























rima berkata
mba, berita di atas sumbernya dari mana?
makasih..
Saffa' berkata
dari jpnn (jawapos network), tepatnya dari riaupos. Lagian itu juga sepertinya hanya himbauan saja, keputusan tetap di tiap pemkab atau daerah. Karena menyangkut money he he
tks
ayik82 berkata
setuju..setuju..setuju..
adjhiezt berkata
ijin nyimak gan,…
eva berkata
saffa, kalau ada info tentang cpns kota pekanbaru dan sibolga tolong kirim ke email saya ya. thanks sebelumnya.
Saffa' berkata
Silakan berlanggana blog ini by email, nanti info terbaru langsung terkirim ke email anda
tks
willy berkata
PAD = Pungli Asli Daerah.
hehehe
abbyjanjan berkata
hhaaa,,,emang susah tuh mas bikin kartu kuning,,apalagi bikin SKCK,,,jadu UUD(Ujung-Ujungnya Duit)
Saffa' berkata
yups, padahal belum tentu lolos cpns. Cuma tidak semua mau menerapkan looh.
tks
Ayuni berkata
like this
willy berkata
Bagus deh,, mungkin ini memang bagian dari “reformasi birokrasi”
di tunggu implementasinya di lapangan…………..
Saffa' berkata
Sepertinya belum semua mau menerapkan, karena tentunya itu berhubungan dengan PAD he he
tks
arah ik berkata
“Proses seleksi dari pelamar umum harus sesuai dengan ketentuan. Yaitu objektif, kompetitif, akuntabel, bebas KKN, tanpa intervensi dari pihak manapun, tidak diskriminatif dan tidak dipungut biaya apapun,”
mudah-mudahan seperti itu.
terima kasih