MUI memutuskan haram merokok. terus bagaimana dengan cukai rokok ? haramkah?
Terus bagaimana dengan uang APBN ? haramkah?
Terus bagaimana dengan gaji PNS? haramkah?
Jika sumbernya haram, apakah bisa mengeluarkan hasil yang tidak haram?
Berikut beberapa kutipan berita dari media :





















